Tiga Kewajiban Orang Tua
Tiga Kewajiban Orang Tua
Dari Abu Hurairah ra, Nabi saw bersabda, "Sesungguhnya
kewajiban orang tua dalam memenuhi hak anak itu ada tiga, yakni: pertama,
memberi nama yang baik ketika lahir. Kedua, mendidiknya dengan al-Qur'an dan
ketiga, mengawinkan ketika menginjak dewasa."
Memberi Nama yang Baik
Rasulullah saw diketahui telah memberi perhatian yang sangat
besar terhadap masalah nama. Kapan saja beliau menjumpai nama yang tidak
menarik (patut) dan tak berarti, beliau mengubahnya dan memilih beberapa nama
yang pantas. Beliau mengubah macam-macam nama laki-laki dan perempuan. Seperti
dalam hadits yang disampaikan oleh Aisyah ra, bahwa Rasulullah saw biasa
merubah nama-nama yang tidak baik. (HR. Tirmidzi)
Beliau sangat menyukai nama yang bagus. Bila memasuki kota
yang baru, beliau menanyakan namanya. Bila nama kota itu buruk, digantinya
dengan yang lebih baik. Beliau tidak membiarkan nama yang tak pantas dari
sesuatu, seseorang, sebuah kota atau suatu daerah. Seseorang yang semula
bernama Ashiyah (yang suka bermaksiat) diganti dengan Jamilah (cantik), Harb
diganti dengan Salman (damai), Syi'bul Dhalalah (kelompok sesat) diganti dengan
Syi'bul Huda (kelompok yang benar) dan Banu Mughawiyah (keturunan yang menipu)
diganti dengan Banu Rusydi (keturunan yang mendapat petunjuk) dan sebagainya
(HR. Abu Dawud dan ahli hadits lainAn-Nawawi, Al Azkar: 258)
Berkenaan dengan nama-nama yang bagus untuk anak, Rasulullah
saw bersabda, "Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat
dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian." (HR.Abu
Dawud)
Mendidik dengan Qur'an
Pada suatu kesempatan, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab
kehadiran seorang tamu lelaki yang mengadukan kenakalan anaknya, "Anakku
ini sangat bandel." tuturnya kesal. Amirul Mukminin berkata, "Hai
Fulan, apakah kamu tidak takut kepada Allah karena berani melawan ayahmu dan
tidak memenuhi hak ayahmu?" Anak yang pintar ini menyela. "Hai Amirul
Mukminin, apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak?"
Umar ra menjawab, "Ada tiga, yakni: pertama, memilihkan
ibu yang baik, jangan sampai kelak terhina akibat ibunya. Kedua, memilihkan
nama yang baik. Ketiga, mendidik mereka dengan al-Qur'an."
Mendengar uraian dari Khalifah Umar ra anak tersebut
menjawab, "Demi Allah, ayahku tidak memilihkan ibu yang baik bagiku,
akupun diberi nama "Kelelawar Jantan", sedang dia juga mengabaikan
pendidikan Islam padaku. Bahkan walau satu ayatpun aku tidak pernah diajari
olehnya. Lalu Umar menoleh kepada ayahnya seraya berkata, "Kau telah berbuat
durhaka kepada anakmu, sebelum ia berani kepadamu...."
Menikahkannya
Bila sang buah hati telah memasuki usia siap nikah, maka
nikahkanlah. Jangan biarkan mereka terus tersesat dalam belantara kemaksiatan.
Do'akan dan dorong mereka untuk hidup berkeluarga, tak perlu menunggu memasuki
usia senja. Bila muncul rasa khawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung
beban berat kelurga, Allah berjanji akan menutupinya seiring dengan usaha dan
kerja keras yang dilakukannya, sebagaimana firman-Nya, "Kawinkanlah anak-anak
kamu (yang belum kawin) dan orang-orang yang sudah waktunya kawin dari
hamba-hambamu yang laki-laki ataupun yang perempuan. Jika mereka itu
orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka
dari anugerah-Nya." (QS. An-Nur:32)
Keselamatan iman jauh lebih layak diutamakan daripada
kekhawatiran-kekhawatiran yang sering menghantui kita. Rasulullah dalam hal ini
bersabda, "Ada tiga perkara yang tidak boleh dilambatkan, yaitu: shalat,
apabila tiba waktunya, jenazah apabila sudah datang dan ketiga, seorang
perempuan apabila sudah memperoleh (jodohnya) yang cocok." (HR. Tirmidzi)
http://www.shodikin.20m.com/tiga_kewajiban_orang_tua.htm
0 comments:
Post a Comment